RANTAU, narasipublik.net – Bupati Tapin, H. Yamani, didampingi Wakil Bupati H. Juanda secara simbolis menyerahkan dokumen Buku Nikah dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada perwakilan peserta program Isbat Nikah massal.
Prosesi penyerahan administrasi kependudukan tersebut berlangsung di Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tapin, kawasan Rantau Baru, Selasa (07/07/2026).
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin dalam memberikan kepastian hukum legalitas pernikahan sekaligus memenuhi hak sipil masyarakat.
Bupati Tapin H. Yamani memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin selaku inisiator utama yang menggerakkan program sosial ini.
“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kejari Tapin yang telah menginisiasi kegiatan mulia ini sehingga memberikan manfaat nyata,” ujar Yamani.
Bupati menuturkan, program Isbat Nikah bukan sekadar urusan pencatatan perkawinan di atas kertas, melainkan sebuah benteng perlindungan bagi masa depan perempuan dan anak.
Tanpa adanya legalitas negara, sebuah keluarga dipastikan akan kesulitan mengakses berbagai fasilitas bantuan sosial, pendidikan, hingga urusan perbankan di kemudian hari.
“Masyarakat akan lebih mudah memperoleh berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga yang menjadi dasar pelayanan publik,” tuturnya.
Pihaknya berjanji akan terus mendukung program jemput bola semacam ini agar seluruh warga Tapin mendapatkan hak perlindungan hukum yang setara dan berkeadilan.
