KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Bupati Fikry Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022 Lewat Paripurna DPRD HSS

×

Bupati Fikry Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022 Lewat Paripurna DPRD HSS

Sebarkan artikel ini
Bupati HSS, Achmad Fikry menyerahkan draf Raperda Perubahan TA 2022 kepada Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi.

“Kebijakan belanja pada Perubahan APBD ini diarahkan pada pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja serta antar rincian obyek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan,” tuturnya.

Sementara itu, dalam Raperda APBD kali ini ada anggaran yang harus dikurangi dan ditambah, hal itu apabila asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tidak dapat tercapai atau melampaui asumsi KUA tersebut.

“Perubahan APBD diarahkan sebagai pergeseran untuk memenuhi ketentuan perundangan atau ketentuan lain yang diwajibkan oleh pemerintah, dimana penggunaan Silpa TA 2021 harus digunakan untuk keperluan belanja daerah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam paripurna, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Sekda HSS Muhammad Noor, para asisten setda, staf ahli, para kepala OPD serta anggota DPRD HSS.

Reporter : Rey
Editor : Van