Diterangkan lebih lanjut, dipilihnya PDU Jambangan menjadi lokasi kunjungi studi dikarenakan memiliki kualitas yang baik, sehingga dapat dicontoh untuk diterapkan di Kabupaten HSS.
“Kita sudah mengajukan Raperda ke DPRD, namun kita tidak bisa hanya sekedar belajar teori tetapi harus belajar secara langsung,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, Anna Fajriatin menuturkan, PDU Jambangan dapat menampung seluruh sampah yang ada di kecamatan setempat.
“Adanya PDU Jambangan ini dapat mengurangi produksi sampah hingga 50 persen, sehingga yang masuk ke TPA kami hanya sekitar 1.500 ton sampah saja,” tuturnya.
Tidak hanya itu, PDU setempat dibangun sejak tahun 2015 tersebut beroperasi setiap hari untuk melakukan pemilahan terhadap sampah organik dan non organik untuk diolah kembali.
