KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu, (14/05/2025).
Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah penting untuk merumuskan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.
![]()
“Ranperda ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Maka dari itu, pembentukan Pansus harus benar-benar diperhatikan agar hasilnya bisa memberikan dampak nyata,” ujar Kusasi.
Proses pembentukan dilakukan melalui mekanisme pemilihan internal yang melibatkan tujuh fraksi. Dari hasil pemilihan tersebut, terpilih 11 anggota DPRD yang duduk dalam Pansus Ranperda Ketenagakerjaan.
“Pansus ini terdiri dari perwakilan tujuh fraksi dan diketuai oleh Muhlis Ridani,” tambahnya.
Kusasi menegaskan bahwa setelah terbentuk, Pansus akan segera mulai bekerja menyusun dan membahas substansi Ranperda bersama eksekutif serta pihak terkait lainnya.
“Hasil kerja Pansus nantinya akan disampaikan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Kusasi.
Diharapkan melalui Pansus ini, DPRD HSS dapat melahirkan Perda yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam bidang ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten HSS.
