BERITA UTAMAKOTA BANJARBARU

Alasan Kesehatan, Wartono Resmi Mundur dari Wakil Wali Kota Banjarbaru

×

Alasan Kesehatan, Wartono Resmi Mundur dari Wakil Wali Kota Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono resmi mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. (Dok: Istimewa)
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono resmi mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. (Dok: Istimewa)

BANJARBARU, narasipublik.net – Wakil Wali Kota Banjarbaru, H Wartono, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya lantaran kendala kondisi kesehatan yang dialaminya.

​Pengumuman serta usulan pemberhentian tersebut disampaikan secara resmi dan langsung disetujui anggota DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna, Selasa (03/11/2026).

​Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H Muhammad Syahrial, membacakan surat permohonan pengunduran diri atas permintaan sendiri yang diajukan oleh Wartono.

​Syahrial menjelaskan berkas usulan ini diperkuat dengan lampiran dokumen pendukung medis dari Wali Kota Banjarbaru terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan.

​Langkah ini ditempuh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur mekanisme pemberhentian kepala daerah atas permintaan sendiri.

​”Selanjutnya sesuai ketentuan usulan pemberhentian Wakil Wali Kota Banjarbaru atas nama H Wartono S.E. akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan,” tegas Syahrial.

​Seluruh anggota legislatif yang hadir kompak memberikan persetujuan saat pimpinan sidang menanyakan usulan penghentian jabatan tersebut.

​Persetujuan paripurna ini kemudian dituangkan dalam penandatanganan berita acara sah sesuai tata tertib regulasi yang berlaku.

​Mengenai sosok pengganti yang akan mengisi kursi kosong Wakil Wali Kota Banjarbaru, mekanismenya kini menanti nama dari gabungan partai politik pengusung.

​Calon yang diusulkan nantinya wajib melalui tahap pemilihan internal dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru sebelum resmi dilantik.