BANJARMASIN, narasipublik.net – Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan seorang pria yang mengamuk menggunakan senjata tajam (Sajam) di Jalan Ir PHM Noor Gang Perjuangan, Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat, Kamis (03/03/2022).
Pria bernama Saipul (41) warga setempat tersebut, mengamuk lantaran dirinya dipengaruhi oleh minuman beralkohol yang ia ditenggak sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting mengungkapkan, pelaku tidak hanya mengamuk, namun juga sempat mengancam seorang warga.
“Saat mengamuk pelaku membawa pisau dapur, dan mengancam akan membunuh salah seorang warga setempat,” ungkap Ginting mewakili Kapolsek Faizal Rahman.
Berkat adanya laporan masyarakat, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam di lokasi kejadian.
“Personel kami dibantu warga berhasil menenangkan pelaku dan kemudian kami amankan pelaku ke Mapolsek,” tuturnya.
Atas perbuatanya, kini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Banjarmasin Barat dan terancam pidana dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No 12 Tahun 1952.
Reporter : Dal
Editor : Van
