BANJARMASIN, narasipublik.net – Seorang pemuda diamankan Polisi lantaran tertangkap mengambil besi milik warga di Jalan 9 Oktober RT.02 RW.01 kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Laksana Intan, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan tersebut sebelumnya melakukan aksi pencurian disalah satu gudang besi milik Arif Sudarsana.
Namun saat melakukan aksinya, pemuda tersebut justru berhasil dipergoki sang pemilik gudang beserta anaknya pada Rabu (01/09/2021) pukul 04.00 Wita.
“Tersangka sudah diintai oleh korban dan anaknya, Ia diketahui beraksi sendirian,” terang
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, Jumat (3/09/2021).
Setelah pelaku berhasil diamankan, korban langsung menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian.
Dari peristiwa tersebut polisi menyita beberapa barang bukti yakni satu buah besi siku dengan panjang 2 Meter, satu buah besi Kansap berukuran Satu Meter, serta satu buah besi turbo dengan total keseluruhan sekitar 10 juta rupiah.
“Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan seperti yang ada pada pasal 362 KUHP,” tutup Kapolsek Banjarmasin Selatan. (DAL)
Editor : Van
