HUKUM & KRIMINALKUALA PEMBUANG (SERUYAN)

Bawa 8 Paket Sabu di Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap Polisi

×

Bawa 8 Paket Sabu di Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka dan barang bukti yang berhasil di amankan. (Dok: Humas Polres Seruyan)
Tersangka dan barang bukti yang berhasil di amankan. (Dok: Humas Polres Seruyan)

KUALA PEMBUANG, narasipublik.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan berhasil membekuk seorang pria berinisial T yang kedapatan membawa delapan paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobilnya.

Penangkapan ini berlangsung saat terduga pelaku mengemudikan kendaraan Daihatsu Sigra oranye di Jalan Poros Telaga Pulang-Kuala Pembuang, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (31/10/2026).

Operasi penindakan tersebut bermula dari aduan masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah setempat.

Berbekal ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan warga, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto langsung melakukan penyisiran di jalur lintas tersebut.

“Mobil target yang melintas di jalan poros langsung kami hentikan guna melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan secara menyeluruh,” ujar Adhy, Senin (02/11/2026).

Pemeriksaan yang disaksikan oleh para saksi di lokasi membuahkan hasil setelah petugas menemukan barang bukti tersembunyi di dalam kabin mobil.

Satu paket sabu pertama ditemukan di bagian kompartemen pintu depan sebelah kanan, sementara tujuh paket lainnya tersimpan rapi di dalam tas selempang hitam di dasbor.

“Secara keseluruhan, kami menyita delapan paket sabu dengan berat bersih 3,76 gram beserta uang tunai dan barang bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.

Di hadapan petugas, terduga pelaku T tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh barang haram tersebut berada di bawah penguasaannya.

“Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.