KANDANGAN (HSS)

Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab HSS Sampaikan Jawaban Terhadap Ranperda APBD 2027

×

Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab HSS Sampaikan Jawaban Terhadap Ranperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati HSS H Suriani menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD HSS tentang Ranperda APBD 2027. (Dok: Istimewa)
Wakil Bupati HSS H Suriani menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD HSS tentang Ranperda APBD 2027. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).

​Sidang paripurna tersebut menyoroti tantangan fiskal daerah akibat adanya kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah.

​Wakil Bupati HSS, H. Suriani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah dituntut lebih cermat dan kreatif dalam memetakan sumber-sumber pendapatan baru tanpa memicu tekanan ekonomi bagi warga.

​”Adanya pemangkasan dana transfer memaksa kita untuk terus berinovasi menggenjot pendapatan asli daerah, namun dengan catatan tidak boleh membebani masyarakat maupun sektor usaha,” ujar Suriani.

​Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi serta pemutakhiran data potensi daerah agar pemasukan kas daerah tetap terjaga di tengah keterbatasan anggaran.

​Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, mengingatkan agar rasionalisasi anggaran tidak berdampak buruk pada kualitas pelayanan publik esensial.

​”Prinsipnya penyesuaian anggaran akibat efisiensi ini tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar dan hak-hak publik demi kesejahteraan bersama,” tutur Husnan.

​Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, meminta seluruh perangkat daerah untuk mengalokasikan sisa anggaran secara tepat sasaran.

​”Komitmen kita bersama adalah memastikan setiap rupiah dari anggaran yang tersedia benar-benar diprioritaskan bagi kepentingan masyarakat luas,” tegas Kusasi.

​Melalui pembahasan Ranperda APBD 2027 ini, eksekutif dan legislatif bersepakat menjaga keseimbangan fiskal agar program pembangunan dan pelayanan dasar tetap berjalan optimal.