KANDANGAN (HSS)PERISTIWA

Total 10 Ekor Bekantan Mati Terpanggang Karhutla di Desa Balimau HSS

×

Total 10 Ekor Bekantan Mati Terpanggang Karhutla di Desa Balimau HSS

Sebarkan artikel ini
Total 10 ekor bekantan mati terpanggang Karhutla di Desa Balimau HSS. (Dok: Istimewa)
Total 10 ekor bekantan mati terpanggang Karhutla di Desa Balimau HSS. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Jumlah satwa dilindungi yang menjadi korban dalam musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), mencapai 10 ekor bekantan.

Kepastian jumlah mamalia primata yang ditemukan tewas terpanggang si jago merah tersebut diperoleh usai tim gabungan melakukan penyisiran dan evakuasi bangkai di lokasi kejadian sejak Minggu (13/09/2026).

Kapolres HSS AKBP Awaludin Syam melalui Kapolsek Kalumpang AKP Samsi mengonfirmasi perkembangan penanganan dampak karhutla yang melanda pepohonan rumbia tersebut.

“Informasi pendataan terakhir dari lapangan mencatat ada 10 ekor bekantan yang ditemukan dalam kondisi tewas terbakar,” ujar AKP Samsi, Senin (14/09/2026).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS, Susilo Adianto, membenarkan bahwa kawasan Desa Balimau memang menjadi salah satu habitat alami bekantan di daerah tersebut.

“Kawasan Balimau merupakan habitat asli bekantan yang dihuni puluhan ekor. Saat karhutla meluas, kawanan ini diduga terkurung kobaran api hingga tak sempat melepaskan diri,” jelas Susilo.

Sementara itu, Kepala Desa Balimau, Alamsyah, mengungkapkan bahwa belasan bangkai bekantan yang ditemukan hangus memiliki ukuran bervariasi dari kategori anakan hingga dewasa.

“Berdasarkan pengamatan warga sehari-hari, kawanan bekantan yang mendiami area tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 60 ekor,” terang Alamsyah.

Selain merenggut nyawa 10 ekor bekantan, ganasnya amukan karhutla di lokasi tersebut juga memanggang seekor ular sanca berukuran besar.

Peristiwa memprihatinkan ini memicu perhatian serius jajaran Pemkab HSS dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan serta penanganan bencana karhutla di area rawan ekosistem satwa.