KANDANGAN, narasipublik.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi aparatur Pemerintah Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (28/07/2026).
Pelatihan yang digelar di Lapangan Futsal Desa Karang Jawa Muka ini merupakan tindak lanjut atas terpilihnya desa setempat sebagai percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI.
Wakil Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, menyebut penunjukan ini berkat komitmen Pemdes Karang Jawa Muka dalam mewujudkan tata kelola yang bersih.
“Desa Karang Jawa Muka dipilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi karena memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Ariz Dedy Arham.
Ariz menambahkan, untuk meraih predikat resmi Desa Antikorupsi, pemerintah desa harus melewati pemenuhan serangkaian indikator penilaian dengan capaian nilai minimal 90.
Penilaian tersebut mencakup transparansi perencanaan dan pertanggungjawaban APBDes, efektivitas pengawasan kinerja perangkat desa, hingga nilai-nilai budaya lokal penolak korupsi.
Sementara itu, Bupati HSS Syafrudin Noor yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi penuh pembinaan aparatur desa.
Syafrudin Noor berharap integritas menjadi fondasi utama bagi seluruh kepala desa di Kabupaten HSS dalam mengelola dana desa demi kesejahteraan warga.
“Mari kita bangun budaya jujur, transparan, bertanggung jawab, dan melayani sehingga pemerintahan desa semakin dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Bupati HSS.
