KALIMANTAN TENGAH

Pasca Sidak BPKP Kalteng, Bapenda Kapuas Terima Setoran Pajak MBLB

×

Pasca Sidak BPKP Kalteng, Bapenda Kapuas Terima Setoran Pajak MBLB

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas menerima setoran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dari CV. Muhammad Husien senilai Rp20 juta.

Pembayaran sebesar 25 persen dari total pajak MBLB terutang tersebut langsung masuk ke rekening RKUD Pemprov Kalteng menggunakan metode split payment sebagai Opsen MBLB.

Langkah kooperatif dari pihak pengusaha ini merupakan tindak lanjut usai inspeksi mendadak (sidak) terpadu oleh BPKP Kalteng bersama Bapenda Kapuas.

Atas ketaatan tersebut, Kepala Bapenda Kapuas Yaya memberikan apresiasi terhadap Direktur Operasional CV. Muhammad Husien, Haji Muhiyar, di ruang kerjanya, Selasa (21/07/2026).

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda menyerahkan bukti bayar resmi dari Bank BPD Kalteng yang kini telah membuka layanan kantor kas di Kantor Bapenda Kapuas.

“Saya atas nama Pemkab Kapuas khususnya Bapenda Kapuas mengucapkan terima kasih atas pembayaran dan ketaatan pajak CV. Muhammad Husien,” ujar Yaya.

Sementara itu, ​Kabid Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kapuas, Ofra Yekamia, menyarankan agar seriap kendala operasional pengusaha dapat disampaikan kepada Tim Optimalisasi PAD 2026.

“Nanti disampaikan saja kendala kepada Tim karena hasil lapangan pasti akan dibawa sebagai rekomendasi ke Gubernur,” tutur Ofra.

Sebelumnya, tim gabungan meninjau lokasi stockpile tambang pasir milik CV. Nurul Indah dan CV. Muhammad Husien hingga akhirnya pihak manajemen secara sukarela melunasi kewajiban pajaknya.