KANDANGAN, narasipublik.net – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati H. Suriani, mengikuti rapat virtual Indikator Kabupaten Ber-Aksi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati HSS ini turut diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, jajaran Inspektorat Daerah, kepala OPD, serta seluruh Camat se-Kabupaten HSS.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai evaluasi berkala untuk memastikan roda birokrasi di daerah berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi tindak pidana korupsi.
Selain itu, program monitoring dari lembaga antirasuah ini juga berfokus pada penguatan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proyek strategis dan pelayanan publik di daerah.
Bupati Syafrudin Noor, menegaskan bahwa Pemkab HSS berkomitmen penuh menyelaraskan seluruh sistem administrasi pembangunan dengan standar integritas yang dipersyaratkan KPK RI.
“Kami sangat mendukung indikator Kabupaten Ber-Aksi ini sebagai panduan utama dalam membangun budaya antikorupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Syafrudin Noor.
Ia menambahkan, lewat asistensi daring ini, dirinya langsung menginstruksikan seluruh kepala dinas dan camat untuk melakukan pembenahan internal guna menutup celah terjadinya korupsi.
“Sinergi dengan KPK RI ini harus menjadi pemacu semangat bagi aparatur sipil negara di HSS untuk bekerja secara jujur, profesional, dan mengutamakan transparansi,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu mendongkrak capaian indeks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus mengoptimalkan penggunaan APBD yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
