AMUNTAI, narasipublik.net – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSU H. Fadilah bersama Wakil Ketua H. Ahmad Al Gifari ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi yang dihadiri langsung Wakil Bupati Hero Setiawan beserta jajaran kepala SKPD.
Dalam forum tersebut, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Hj. Erlyn Febrina, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Capaian yang diraih patut diapresiasi, namun pemerintah daerah perlu terus meningkatkan efektivitas program dan menggali potensi pendapatan baru demi memperkuat kemandirian daerah,” ujar Hj. Erlyn Febrina.
Senada, Fraksi PKS yang dibacakan H. Rustam mendesak agar alokasi belanja daerah ke depan lebih menyentuh sektor esensial, seperti pemerataan sarana pendidikan, fasilitas puskesmas, serta sektor pertanian yang menjadi hajat hidup warga.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Almien Ashar Safari meminta tim anggaran pemkab lebih agresif memetakan kantong pendapatan asli daerah (PAD) baru agar target pembiayaan pembangunan daerah tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.
Di sisi lain, juru bicara Fraksi PKB Syahril mengingatkan agar predikat WTP yang diraih tidak membuat jajaran eksekutif cepat berpuas diri, melainkan harus dibarengi kepatuhan dalam menuntaskan rekomendasi BPK.
“Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Tindak lanjut atas rekomendasi BPK sangat penting agar tata kelola pemerintahan semakin dipercaya masyarakat,” tegas Syahril.
Menanggapi rentetan masukan tersebut, Ketua DPRD HSU H. Fadilah mengatakan, seluruh catatan tertulis dari gabungan fraksi, termasuk NasDem-PDI Perjuangan dan PPP, akan dirangkum sebagai materi pembahasan di tingkat panitia khusus.
“Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutur H. Fadilah.
