KETAPANG, narasipublik.net – Seorang anak laki-laki berusia enam tahun di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban penganiayaan.
Pelaku berinisial R (27), yang diketahui merupakan pacar ibu korban, telah diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang, mengatakan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian tubuh dan wajah hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban mengalami luka cukup serius sehingga dirawat secara intensif,” ujar Iptu Dedy, Jumat (16/1/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan ayah kandung korban berinisial D (35) ke Polres Ketapang. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Dedy.
Ia menerangkan, sebelum kejadian ibu korban berinisial Y membawa anaknya ke rumah pelaku di Kecamatan Delta Pawan. Setelah itu, ibu korban pergi ke pasar dan meninggalkan anaknya bersama pelaku.
“Pada saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di dalam rumah. Di situlah tindakan penganiayaan dilakukan,” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku dipicu rasa emosi karena korban sering sakit. Kondisi tersebut disebut membuat biaya pengobatan meningkat dan mengganggu rencana pernikahan pelaku dengan ibu korban.
“Pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh korban, terutama di bagian badan dan wajah,” katanya.
Dedy menambahkan, kasus ini mendapat perhatian khusus dari kepolisian karena korban merupakan anak di bawah umur dan membutuhkan perlindungan hukum maksimal.
