PAPUA, narasipublik.net – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Pelabuhan Perikanan Poumako, Distrik Mimika Timur, Papua, yang berhasil diamankan melalui operasi gabungan pada Minggu (11/1/2026).
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal Timika, Rabu (14/1/2026).
Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat atas keberhasilan operasi tersebut.
![]()
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang telah bekerja maksimal sehingga peredaran narkotika di wilayah pelabuhan dapat diungkap,” ujar Bekti Sutiarso.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam memerangi narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, terutama di area strategis seperti pelabuhan,” tegasnya.
Dalam operasi itu, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial AS (38), AJA (37), dan RFB (36).
Selain itu, aparat turut menyita barang bukti berupa dua paket ganja kering ukuran besar dan sedang, satu paket sabu dalam plastik bening, alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp330 ribu.
Menurut Danlanal, pengungkapan ini tidak hanya mencegah peredaran narkoba, tetapi juga memperkuat rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi mampu menghasilkan langkah nyata dalam menjaga keamanan wilayah,” katanya.
Ke depan, Lanal Timika berkomitmen meningkatkan pengawasan pelabuhan melalui pemeriksaan rutin kapal dan awak, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus bekerja profesional dan bersinergi dengan BNN serta Kepolisian dalam penindakan dan pencegahan narkotika,” pungkas Bekti Sutiarso.
