KANDANGAN (HSS)

Bantah Isu Tak Jelas, Pemkab HSS Ajak Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoax

×

Bantah Isu Tak Jelas, Pemkab HSS Ajak Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoax

Sebarkan artikel ini
Suasana ASN di Lingkungan Kantor Bupati HSS. (Foto : Istimewa)
Suasana ASN di Lingkungan Kantor Bupati HSS. (Foto : Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) angkat bicara mengenai isu yang beredar terkait dugaan permintaan dana oleh Bupati kepada sejumlah kontraktor.

Melalui pernyataan resminya, Pemkab HSS dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kepala Dinas Kominfo HSS Hendro Martono mengatakan bahwa menyebarkan fitnah, berita bohong (hoax), atau mencemarkan nama baik seseorang bukanlah perkara ringan dan memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Tindakan semacam itu dapat dijerat dengan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

Dimana Pasal tersebut menegaskan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media elektronik dapat dikenakan sanksi pidana.

“Tindakan ini bukan hanya dapat menimbulkan kegaduhan publik, tapi juga mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum yang dapat menghambat laju pembangunan,” tegas Hendro.

Sementara itu, Bupati HSS Syafrudin Noor menuturkan bahwa narasi yang menuduh adanya permintaan dana dalam jumlah besar, termasuk penyalahgunaan dana pembangunan daerah, adalah fitnah yang berpotensi menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.

“Hal ini adalah sebuah berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bilamana tidak dilandasi oleh fakta dan bukti. Ini hanya berdasarkan narasi yang dibuat sehingga harus kami luruskan,” ucap Bupati Syafrudin Noor.

Lebih lanjut Bupati menegaskan komitmennya untuk tetap amanah dalam menjalankan roda pemerintahan dengan berpegang pada aturan dan moral.

“Kami juga terus memberikan peringatan dan arahan kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab HSS untuk terus bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Meski demikian, Bupati Syafrudin juga tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan melalui kritik dan masukan yang konstruktif.

Namun, pihaknya mengimbau agar setiap informasi yang diterima, terutama melalui media sosial, harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu kebenarannya.

“Kami berharap setiap informasi yang disampaikan perlu diverifikasi sehingga tidak sumir dan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.” imbaunya.

Tidak hanya itu, Bupati Syafrudin Noor juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama ikut menjaga suasana yang damai dan kondusif, agar program pembangunan di HSS dengan visi “Membangun Desa Menata Kota” dapat terus berjalan tanpa terganggu oleh kabar bohong dan fitnah.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten HSS yang (SEMANGAT) Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis,” pungkasnya.