KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif, Selasa (04/03/2025).
Rapat gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).
![]()
Dalam rapat kali ini, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan mengatakan, Ranperda tentang PBG merupakan penyesuaian atas adanya perubahan undang-undang nomor 6 tahun 2023.
“DPRD HSS akan mendukung perubahan ini, namun kita tetap mengedepankan hal-hal penyelesaian masalah yang ada di lapangan,” ucap Husnan.
Ia menuturkan, sejauh ini ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam proses penetapan peraturan daerah, salah satunya yakni terkait sosial kepada masyarakat.
“Kita harus lebih banyak mensosialisasikan Perda ini nantinya, karena peraturan ini dapat mempermudah masyarakat dalam membuat perizinan,” tuturnya.
Sementara itu, usai rapat gabungan komisi kali ini nantinya DPRD HSS akan melakukan pembahasan tahap dua atau penetapan Ranperda tentang PBG menjadi Perda.
“Insya Allah penetapan Perda PBG ini akan kita laksanakan pada bulan depan setelah lebaran Idulfitri,” pungkasnya.
