KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) sampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang perlindungan lahan berkelanjutan.
Usulan Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD HSS, Akhmad Rizani, lewat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, Selasa (04/03/2025).
![]()
Sedangkan draf Ranperda inisiatif dewan tentang perlindungan lahan berkelanjutan sendiri diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, sebagai perwakilan eksekutif Pemerintah Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD HSS, Bustami, mengatakan Ranperda perlindungan lahan berkelanjutan bertujuan untuk menangani permasalahan alih fungsi lahan pertanian.
“Ranperda ini dibentuk untuk melindungi lahan pertanian agar tercapainya ketahanan pangan berkelanjutan,” ucap Bustami.
Ia berharap, Ranperda tersebut nantinya bisa menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan, sehingga dapat mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Tidak hanya itu, Ranperda ini juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten HSS.
“Semoga dengan Ranperda ini kita bisa mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ketahanan pangan, serta melindungi lahan para petani di Bumi Rakat Mufakat,” pungkasnya.
