RANTAU, narasipublik.net – Bupati Tapin, H Yamani menyerahkan secara simbolis kunci rumah hasil program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada tujuh kepala keluarga di Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Selasa (11/03/2025).
Program rehab RTLH tersebut merupakan salah satu komitmen yang masuk dalam janji politik Bupati Tapin, H Yamani dan Wakil Bupati (Wabup) Tapin, H Juanda, pada saat kampanye Pilkada 2024 lalu.
![]()
Pihaknya menjanjikan, dalam 100 hari kerja pertamanya sebagai kepala daerah menargetkan 1.000 RTLH akan dilakukan renovasi agar menjadi layak huni.
Hingga saat ini, memasuki 20 hari pertama kerjanya, Bupati Tapin, H Yamani telah berhasil menyelesaikan renovasi sebanyak 213 unit rumah di berbagai Kecamatan.
“Alhamdulillah sampai hari ini ada 213 unit rumah yang telah rampung direnovasi, semoga dalam 100 hari kerja kami nanti bisa menyelesaikan target bedah RTLH sebanyak 1.000 unit,” ucap Bupati Tapin, H Yamani.
Ia menuturkan, program bedah RTLH ini sendiri tidak berhenti dalam 100 hari kerja saja, namun akan terus berlanjut hingga lima tahun kepemimpinannya di Kabupaten Tapin.
“Berdasarkan data, masih ada sekitar 5.000 rumah di Tapin yang tidak layak huni, maka dari itu kami berkomitmen akan menyelesaikan seluruhnya agar masyarakat dapat tinggal lebih aman dan nyaman,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Siti Rumayah, mengaku bersyukur lantaran rumah yang ditempati selama 30 tahun masuk dalam program bedah RTLH Pemkab Tapin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tapin, dulunya rumah saya lapuk sekarang sudah bagus berkat program bedah rumah,” pungkasnya.
