KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Wakili Pj Bupati, Sekda HSS Lantik 10 Anggota BPD PAW

×

Wakili Pj Bupati, Sekda HSS Lantik 10 Anggota BPD PAW

Sebarkan artikel ini
Prosesi pelantikan anggota BPD PAW yang dilakukan oleh Sekda HSS, Muhammad Noor.
Prosesi pelantikan anggota BPD PAW yang dilakukan oleh Sekda HSS, Muhammad Noor.

KANDANGAN, narasipublik.net Sepuluh orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi dilantik, Kamis (11/07/2024).

Pelantikan BPD PAW sendiri dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat.

Dalam kesempatan itu, Sekda HSS Muhammad Noor mengatakan, pergantian antar waktu BPD ini sendiri dikarenakan anggota sebelumnya telah meninggal dunia dan pindah domisili.

“Karena sudah masuki batas waktu, maka saya mewakil Pj Bupati Hermansyah yang sedang istirahat di Banjarmasin untuk melantik anggota BPD PAW hari ini,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Noor berharap seluruh BPD PAW yang dilantik nantinya dapat bekerja dengan baik untuk membantu pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan di tingkat desa.

“Selamat bertugas, semoga bisa memberikan hal yang baik dalam membantu pembangunan di desa masing-masing,” pungkasnya.

Adapun 10 anggota BPD PAW yang dilantik kali ini, yakni Hurhanita dari Desa Tebing Tinggi, Ahmadi Desa Hamayung Utara, Rumadi Desa Paramaian, dan Jaseman Desa Balimau.

Kemudian, Lisna dari Desa Parigi, Syahrani dan Farli Desa Sungai Pinang, Ahmad Arbani dan Lisnawati Desa Pihanin Raya, serta Ahmadi Desa Muning Baru.