BANJARBARU, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, Jumat (05/05/2023).
LPH LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rahmadi kepada Bupati HSS, Achmad Fikry.
Dari LPH tersebut BPK RI Perwakilan Kalsel menetapkan Kabupaten HSS kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Dalam kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi memberikan apresiasi kepada Pemkab HSS yang telah meraih predikat opini WTP secara konsisten selama ini.
“Meski dari hasil pemeriksaan masih terdapat beberapa catatan, namun kami yakin Pemkab HSS bisa memperbaikinya agar predikat WTP bisa terus dipertahankan,” ucap Rahmadi
Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalsel yang selama ini telah membimbing Pemkab HSS sehingga bisa kembali memperoleh predikat opini WTP 10 kali berturut-turut.
“Raihan predikat WTP ini merupakan keberkahan dari Allah SWT, sehingga harus kita syukuri,” tutur Bupati Fikry.
Lebih lanjut, LHP dan perolehan opini WTP harus memiliki korelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi di Bumi Rakat Mufakat.
“Semoga predikat opini WTP ke-10 ini bisa kita jadikan motivasi yang lebih baik lagi kedepannya dalam melakukan pembangunan di Kabupaten HSS,” tandasnya.