“Dengan program Bangga Kencana diharapkan dapat meningkatkan peran dan dukungan kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa terhadap optimalisasi pembentukan Kampung KB,” ucap Dian.
Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry berharap dengan adanya aplikasi Dandaman Sehati bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang meminta dispensasi kawin.
“Kedepan jangan sampai ada lagi pernikahan usia anak-anak, maka dari itu Kepala Desa jangan sampai asal mengeluarkan surat pengantar nikah untuk yang belum sampai umurnya,” tutur Bupati Fikry.
Diterangkan lebih lanjut, Kabupaten HSS sudah ditetapkan sebagai salah satu kota yang layak anak dengan standar madya.
“Dengan kegiatan advokasi kali ini kita yakin sedikit lagi bisa menjadi Bangga Kencana,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van
