KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menanggapi pandangan umum fraksi DPRD HSS atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal PT BPR, Senin (03/03/2025).
Tanggapan eksekutif tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HSS, Muhammad Kusasi.
![]()
Dalam kesempatan itu, Sekda HSS Muhammad Noor mengatakan, tujuan pengajuan penyertaan modal kali ini adalah untuk memperkuat PT BPR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.
“Dengan penambahan modal ini ujung-ujungnya kita harapkan bisa menambah kesejahteraan masyarakat,” ucap Sekda HSS, Muhammad Noor.
Lebih lanjut, pihaknya ingin para pelaku UMKM dan pengusaha kecil di Kabupaten HSS bisa merasakan manfaat kehadiran PT BPR yang telah diperkuat dengan penambahan modal oleh pemerintah daerah.
“Penambahan modal juga bisa membantu meningkatkan laba perusahaan setiap tahunnya, sehingga berpotensi menghasilkan PAD lebih banyak,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi menyambut baik Ranperda penyertaan modal PT BPR yang telah diajukan eksekutif.
“Kami sangat setuju usulan Ranperda ini, dimana semua kepentingannya itu adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Kusasi.
