JAKARTA, narasipublik.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mewujudkan program konsolidasi tanah vertikal pertama di Indonesia.
Keberhasilan itu pun dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi sejak Juli 2024 lalu.
Dengan program tersebut, ada sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK) yang kini bisa menempati rumah susun di kawasan padat penduduk, di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.
Sebelumnya, melalui program konsolidasi tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menginstruksikan agar dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Dimana setelah rumah susun empat lantai dengan luas 90 meter persegi tersebut terbangun, setiap KK dapat menghuni unit seluas 18 meter persegi, yang mana sebelumnya setiap KK hanya menempati rumah petak seluas 10 meter persegi.
![]()
![]()
Dari program ini, diperoleh 1 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bersama, 1 Sertipikat Hak Pakai, serta 9 Sertipikat Hak Milik Sarusun bagi setiap KK.
Sementara itu, program konsolidasi tanah ini pun disambut baik seluruh KK, salah satunya yakni Kartiwo (60) seorang pensiunan yang mengaku kehidupannya berubah 180 derajat usai berpindah ke unit rumah susun tersebut.
Dimana sebelumnya ia merasa tempat tinggalnya yang dulu sudah sangat kumuh dan tidak layak huni, mengingat letaknya berada di belakang Jalan Inspeksi Kali Grogol.
“Jelas lingkungannya sangat berbeda, ini sesuai dengan motonya Yayasan Buddha Tzu Chi. Saya harap saat tinggal disini bisa sehat keluarga, sehat lingkungan agar tingkat ekonomi juga ikut sehat,” ucap Kartiwo saat ditemui di unit rumah susunnya, Jumat (02/08/2024).
Ungkapan senada juga diutarakan Ogin Akbar (28) seorang pengemudi ojek online yang mengaku terkejut karena rumahnya telah dibangun lebih megah meski berada di gang sempit.
Sebagai generasi milenial, Ogin Akbar juga menyambut baik penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik dari Kementerian ATR/BPN untuk program konsolidasi tanah vertikal kali ini.
“Untuk seusia saya, sertipikat elektronik sangat bagus dan mudah, karena bisa diakses lewat hp. Saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sangat berguna dan bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkap Ogin Akbar.
Sebagai informasi, konsolidasi tanah adalah penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Pada umumnya di Indonesia, program ini dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.
Adapun program perbaikan rumah dan konsolidasi tanah vertikal di Kelurahan Palmerah ini sendiri diresmikan secara langsung oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari pada tanggal 03 Juli 2024 lalu.
