ADVERTORIALPEMERINTAHANRANTAU (TAPIN)

Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Bupati Tapin Komitmen Pembangunan Terarah dan Terintegrasi

×

Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Bupati Tapin Komitmen Pembangunan Terarah dan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapin, H. Yamani dan Wakil Bupati, H. Juanda saat mengikuti rapat paripurna DPRD penyampaian Ranperda RPJMD 2015-2029. (Foto : Istimewa)
Bupati Tapin, H. Yamani dan Wakil Bupati, H. Juanda saat mengikuti rapat paripurna DPRD penyampaian Ranperda RPJMD 2015-2029. (Foto : Istimewa)

RANTAU, narasipublik.net Bupati Tapin, H. Yamani menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Senin (19/05/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua H. Hairuji dan H. Midpay Syahbani, serta dihadiri Wakil Bupati H. Juanda, jajaran kepala SKPD, dan seluruh anggota dewan.

Bupati Tapin H. Yamani mengatakan, penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan kepala daerah pasca-dilantik. Sesuai ketentuan, dokumen ini harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“RPJMD 2025–2029 ini merupakan turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045 dan disusun selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025,” terang Bupati Tapin.

Ia menambahkan bahwa dokumen RPJMD ini memuat strategi utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan yang sejalan dengan visi-misi kepala daerah.

“Ini bukan sekadar dokumen formal. RPJMD harus mampu menyatukan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi secara harmonis,” tegasnya.

Melalui pengajuan Ranperda ini, Pemkab Tapin berharap terjadi pembahasan yang konstruktif dengan DPRD, sehingga RPJMD dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan.