RANTAU, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menggelar pelaksanaan Isbat Nikah dan Nikah Massal dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tapin, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Galuh Bastari ini diikuti sebanyak 60 pasangan yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tapin.
![]()
Ketua TP PKK Tapin, Hj Faridah mengatakan, pernikahan bukan hanya perkara sakral dalam agama. Tapi, juga fondasi penting dalam ketertiban administrasi kependudukan.
“Pernikahan adalah hal yang mulia. Ketika ia tercatat, maka negara harus memberikan perlindungan bagi mereka dan anak-anaknya,” ucap Faridah.
Ia menjelaskan, seluruh pasangan yang mengikuti Isbat dan nikah massal kali ini telah diverifikasi secara lengkap sesuai aturan negara.
“Pasangan termuda atas nama Rahmat Hidayat (26) dan Uswatun Hasanah (20) warga Kecamatan Tapin Utara. Sedangkan pasangan tertua atas nama Susanto (59) dan Tutyatun (57) dari Kecamatan Binuang,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tapin H Yamani menuturkan, kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum dalam perkawinan.
“Dokumen resmi seperti akta nikah dan akta kelahiran anak sangat penting untuk mengakses layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” tutur Bupati Yamani.
Ia berharap isbat nikah dan nikah massal menjadi langkah awal bagi pasangan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di Tapin.
“Momentum Hari Jadi Tapin ke-60 ini hendaknya menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Pemkab Tapin, Tim Penggerak PKK, Pengadilan Agama Rantau, Kementerian Agama Tapin, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

