ADVERTORIALKANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Sekda HSS Hadiri Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Pajak Daerah

×

Sekda HSS Hadiri Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekda HSS, Muhammad Noor (kiri) saat menghadiri rapat paripurna DPRD HSS. (Foto : Diskominfo HSS)
Sekda HSS, Muhammad Noor (kiri) saat menghadiri rapat paripurna DPRD HSS. (Foto : Diskominfo HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor menghadiri rapat paripurna DPRD pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (01/07/2025).

Sekda HSS, Muhammad Noor mengatakan, pembahasan kedua Ranperda tersebut telah berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kami mengapresiasi jalannya pembahasan yang konstruktif, terutama atas masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD, khususnya terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang sangat penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Sekda HSS.

Ia menambahkan, masukan dari DPRD menjadi bahan berharga bagi Pemkab dalam menyempurnakan teknis pelaksanaan di lapangan, agar peraturan tersebut tidak hanya tepat sasaran, tapi juga dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kami berharap proses pembahasan dapat terus berjalan lancar hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan menjadi pijakan penting untuk mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Muhammad Noor.