RANTAU, narasipublik.net – Tim gabungan penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Tapin menggelar operasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di kawasan pasar Keraton Rantau, Selasa (20/04/2021).
Giat rutin ini sendiri dilakukan untuk pendisiplinan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan ditengah masa Pandemi Covid-19.
Salah satu petugas, Serka Rudi mengatakan, dipilihnya kawasan pasar Keraton Rantau menjadi titik operasi penerapan Prokes tidak lain lantaran banyaknya aktivitas masyarakat yang terjadi di lokasi tersebut.
“Kami tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP akan terlibat langsung dalam penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin dalam penerapan Prokes,” ucap Serka Rudi.

Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan sebanyak 28 orang ini pun, menindak beberapa orang pengunjung pasar yang kedapatan tidak mematuhi Prokes khususnya penggunaan masker.
“Kami dapati ada 5 orang yang tidak mengenakan masker, sehingga kami berikan teguran dan sanksi sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Meski seluruh pelanggar diberikan sanksi tegas, namun petugas tetap mengutamakan rasa humanis dengan cara pendekatan untuk memberikan pengertian akan pentingnya protokol kesehatan.
“Fokus utama kita adalah mensosialisasikan Protokol Kesehatan seperti pentingnya menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” paparnya.
Sementara itu dari hasil operasi penerapan Prokes yang dilakukan, pihaknya mengakui masih banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran saat beraktivitas di tempat umum.
“Semoga dengan dibagikannya masker secara gratis untuk masyarakat hari ini bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tapin,” pungkasnya. (Rey)