RANTAU, narasipublik.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, Sufiansyah menyambut kedatangan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (09/04/2025).
Kedatangan tim auditor BPK RI Kalsel ini sendiri bertujuan untuk melakukan audit terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
![]()
Sekda Tapin, Sufiansyah mengatakan, audit merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan reguler yang menjadi kewenangan BPK RI terhadap LKPD disetiap daerah.
“Tim BPK RI Kalsel akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Tapin selama 32 hari kedepan,” ucap Sekda Tapin, Sufiansyah.
Ia meminta kepada seluruh kepala SKPD dan pejabat yang berkaitan dengan laporan keuangan agar dapat proaktif untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
“Jika ada permintaan data atau dokumen dari tim auditor harus segera disiapkan, karena ini sangat penting agar audit dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Sufiansyah berharap, audit yang dilakukan dapat memperoleh hasil obyektif dan menjadi dasar evaluasi untuk peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Pemkab Tapin akan selalu siap mendukung penuh proses audit yang dilakukan BPK RI, agar terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” pungkasnya.
