RANTAU (TAPIN)

Putus Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Lakukan Opeka di Desa Miawa Tapin

Avatar photo
1185
×

Putus Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Lakukan Opeka di Desa Miawa Tapin

Sebarkan artikel ini
Operasi Protokol Kesehatan
TNI-Polri melakukan giat operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan di Desa Miawa, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Senin (19/04/2021). Sumber : Narasipublik.net

PIANI, narasipublik.net Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan operasi protokol kesehatan (Opeka) guna memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin, Senin (19/04/2021).

Bahkan dalam Opeka yang menyasar Desa Miawa, Kecamatan Piani kali ini pihaknya tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Salah satu petugas, Sertu Fauzi menuturkan, meski selama giat Opeka tidak didapati pelanggar, namun pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

“Merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 40 Tahun 2020, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan jadi kita tetap memberikan sosialisasi agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” ucap Sertu Fauzi.

Giat Opeka ini sendiri merupakan kegiatan lintas sektor sehingga tidak hanya lakukan pihak pemerintah kabupaten, namun juga dilaksanakan oleh TNI-Polri dan harus didukung semua pihak termasuk masyarakat.

“Untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 yang maksimal, masyarakat juga harus ikut membantu yakni dengan cara mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” terangnya.

Sertu Fauzi menambahkan, dikarenakan masih sering didapati masyarakat yang melanggar Prokes diberbagai wilayah di Kabupaten Tapin, sehingga sanksi yang diberikan akan lebih tegas kedepannya.

“Jika kedapatan melanggar aturan Prokes, maka sipelanggar harus bersiap menerima sanksi fisik dan hukuman sosial sebagai efek jera,” pungkasnya. (Rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *