BANJARMASIN, narasipublik.net – Kota Banjarmasin resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga 6 September 2021.
Hal tersebut membuat tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin kembali memperketat pembatasan mobilitas masyarakat di beberapa akses pintu masuk wilayah kota seribu sungai.
Seperti yang terpantau di kawasan Jalan Lingkar Selatan, tim gabungan dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin mulai melakukan penyekatan, Senin (23/08/2021).
Satu persatu pengendara yang melintasi kawasan tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh tim gabungan sebelum diperbolehkan memasuki Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, selain memeriksa kelengkapan persyaratan pihaknya juga memberikan imbauan dan edukasi protokol kesehatan kepada pengendara.
“Sejauh siang ini terdapat 9 pengendara yang kita berikan teguran lisan karena tidak menggunakan masker, dan selanjutnya kita bagikan masker kepada mereka,” ujarnya.
Kompol Yopie berharap dengan memperketat penjagaan di akses pintu masuk dapat menekan mobilitas masyarakat di Kota Banjarmasin.
Mengingat saat ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin penyebaran kasus aktif Covid-19 di kota seribu sungai pertanggal 22 Agustus 2021 mencapai 1.824 kasus.
“Semoga masyarakat mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah guna menekan laju penyebaran covid -19 di Kota Banjarmasin. Mari kita disiplin protokol kesehatan,” tungkasnya. (DAL)
Editor : Van