KOTA BANJARMASIN

54 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Banjarmasin Utara

236
×

54 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Banjarmasin Utara

Sebarkan artikel ini
Pelanggar Prokes Terjaring

BANJARMASIN, narasipublik.net Sebanyak 54 pengguna jalan yang melintas di Jalan Adhyaksa Bundaran Kayutangi Banjarmasin terjaring oleh petugas gabungan saat pelaksanaan operasi Yustisi, Sabtu (21/08/2021).

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Puteran mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penyekatan ketat pada jam-jam tertentu saat mobilitas masyarakat meningkat.

“Kita lakukan pengetatan di jam sibuk agar hasil yang kita dapat maksimal. Semoga ini dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin terhadap Prokes,” ucap Kapolsek.

Dalam operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati sebanyak 54 orang pelanggar protokol kesehatan yang langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis.

Sementara itu, Kompol Indra Agung menyebut, saat ini mobilitas masyarakat di Banjarmasin Utara masih cukup tinggi, lantaran banyaknya warga dari luar daerah yang masuk untuk bekerja maupun berdagang.

Meski jumlah pelanggar Prokes terbilang tinggi, namun dari upaya yang dilakukan Satgas Covid-19 Banjarmasin Utara mulai membuahkan hasil dengan menurunnya jumlah zona merah di wilayah setempat.

“Alhamdulillah jumlah zona merahnya banyak menurun. Jadi tinggal kuning saja. Artinya kerja keras kita bersama membuahkan hasil,” ungkapnya.

Giat operasi yustisi kali ini diikuti sebanyak 35 personil gabungan dari Polsek Banjarmasin Utara, Damramil Banjarmasin Utara, Satlantas Polresta Banjarmasin, Denpom Banjarmasin, Sat Pol PP serta Dishub Kota Banjarmasin. (DAL)

Editor : Van

%d blogger menyukai ini: