KANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

PN Kandangan Gelar Public Campaign Lewat Ngopi Bareng Bersama Insan Pers dan Ormas

×

PN Kandangan Gelar Public Campaign Lewat Ngopi Bareng Bersama Insan Pers dan Ormas

Sebarkan artikel ini
Public Campaign
Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kandangan bersama insan pers menggelar Public Campaign Zona Integritas (ZI) lewat ngopi bareng.

KANDANGAN, narasipublik.net Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Public Campaign dengan menggandeng insan pers dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah setempat, Jumat (02/07/2022).

Kegiatan yang dikemas lewat ngopi bareng tersebut bertujuan untuk mempublikasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) di PN Kandangan kepada masyarakat.

Ketua Pembangunan Zona Integritas PN Kandangan, Ngurah Suradatta Dharmaputra mengatakan, kegiatan pembangunan zona integritas dilaksanakan empat kali dalam setahun dengan menyasar berbagai unsur masyarakat.

“Kemarin bulan Maret 2022 kami juga telah melakukan kampanye zona integritas dan anti gratifikasi di Pelataran Pasar Kandangan dengan menyasar pengguna jalan,” ucapnya.

Diterangkan lebih lanjut, meski PN Kandangan tahun ini tidak masuk dalam kualifikasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB, namun pihaknya akan tetap melaksanakan Public Campaign ke masyarakat.

“Kampanye publik akan terus kami lakukan, bahkan rencananya akan kita laksanakan kembali pada bulan September dan Desember 2022 mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Ngurah Suradatta yang juga selaku Humas PN Kandangan mengungkapkan, penilaian bukanlah tujuan utama, namun yang terpenting adalah meningkatkan integritas dalam melayani masyarakat.

“Percuma kalau mendapatkan penghargaan kalau kita tidak bisa mengaplikasikan dan melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.

Dalam kegiatan ngobrol santai kali ini selain diikuti insan pers juga dihadiri oleh perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Mahasiswa, TNI serta relawan kemanusiaan.

Reporter : Rey
Editor : Van