KANDANGAN (HSS)

PKK Kalsel-HSS Perkuat Kolaborasi Cegah Perkawinan Anak Lewat Sosialisasi Cepak

×

PKK Kalsel-HSS Perkuat Kolaborasi Cegah Perkawinan Anak Lewat Sosialisasi Cepak

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua TP PKK HSS saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Cepak. (Foto : Prokopim HSS)
Wakil ketua TP PKK HSS saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Cepak. (Foto : Prokopim HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi bertema “Bersama Kita Cegah Perkawinan Anak (Cepak)” di Sekretariat TP PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (05/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap pencegahan perkawinan usia anak di tingkat keluarga dan masyarakat.

Ketua Pokja I TP PKK Provinsi Kalsel, Nadzifah, mengatakan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan serius yang harus ditangani bersama lintas sektor.

“Perkawinan anak bukan hanya urusan keluarga semata, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menyiapkan generasi yang berkualitas, sehat dan cerdas,” ujarnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif mengedukasi anak dan remaja agar tidak terjerumus pada pernikahan dini.

“Melalui jaringan PKK hingga ke tingkat desa dan kelurahan, kita dapat menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan anak,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK HSS Misnawati Suriani, menuturkan bahwa perkawinan usia anak memiliki konsekuensi luas, baik dari sisi hukum, pendidikan, kesehatan, maupun masa depan anak.

“Perkawinan usia anak membawa dampak serius dan membatasi potensi masa depan mereka,” terang Misnawati.

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan.

“Mari kita berkomitmen melanjutkan pembinaan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, agar sosialisasi ini memberikan dampak nyata,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat serta memobilisasi peran PKK dalam mencegah terjadinya perkawinan usia anak di Kabupaten HSS.