KANDANGAN, narasipublik.net – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPKBP3A Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pelatihan konvensi hak anak bagi SDM penyedia layanan perlindungan anak di Kabupaten HSS, Senin (27/11/2023).
Kegiatan pelatihan yang diikuti sebanyak 100 orang peserta tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) HSS Hermansyah, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten HSS.
![]()
Dalam pelatihan tersebut, Dinas PPKBP3A menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI).
Sementara itu, Pj Bupati HSS Hermansyah mengatakan, pelatihan SDM penyedia layanan perlindungan anak kali ini sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan dan mempertahankan Kabupaten HSS sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Tidak hanya itu, dirinya berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap konvensi hak anak.
Guna menindaklanjuti dan melakukan advokasi sosialisasi terkait konvensi hak anak pada unit kerja atau lembaga masing-masing.
“Mari ikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, agar kedepannya pengetahuan dan pemahaman terhadap hak anak dapat kita tingkatkan,” tutur Pj Bupati Hermansyah.
