RANTAU, narasipublik.net – Petugas gabungan yang terdiri Kodim 1010/Rantau, Polres Tapin dan Satpol PP Kabupaten Tapin kembali melaksanakan operasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Selasa (27/04/2021).
Kegiatan kali ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang Empat Ranggaman, Kecamatan Tapin Utara dengan durasi operasi selama 90 menit.
Anggota Kodim 1010/Rantau, Serma Sarsito mengatakan, ada sebanyak 28 petugas gabungan yang terlibat untuk melakukan pendisiplinan masyarakat.
“Hari ini kita menjaring 4 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker,” ucap Serma Sarsito
Selain memberi teguran lisan, petugas gabungan juga memberikan masker secara gratis kepada para pelanggar dengan harapan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Pasiter Kodim 1010/Rantau, Kapten Inf Zaenal selaku Perwira pengendali satgas penanganan Covid-19 menuturkan, hingga Senin (26/04/2021) kemarin jumlah total kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tapin mencapai 1.075 orang, dengan rincian 994 orang sembuh, 42 orang masih dilakukan perawatan.
“Sedangkan 39 orang dinyatakan meninggal dunia, dari data tersebut diyakini bahwa Covid-19 itu benar-benar ada dan membahayakan semua orang,” tuturnya.
Kapten Inf Zaenal mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan baik diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk pencegahan yang maksimal, masyarakat harus mematuhi prokes 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Rey)