KANDANGAN (HSS)

Pertama di Kalsel, Layanan Permohonan Kekayaan Intelektual Kini Hadir di MPP HSS

×

Pertama di Kalsel, Layanan Permohonan Kekayaan Intelektual Kini Hadir di MPP HSS

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi bersama Bupati HSS, Achmad Fikry saat mengunjungi gerai layanan pendampingan permohonan kekayaan intelektual di Mall Pelayanan Publik (MPP).

KANDANGAN, narasipublik.net Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka gerai layanan pendampingan permohonan kekayaan intelektual di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (24/10/2022).

Dibukanya gerai layanan kekayaan intelektual di Kabupaten HSS tersebut menjadi yang pertama di wilayah Kalsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengatakan, dipilihnya Kabupaten HSS menjadi lokasi gerai layanan kekayaan intelektual dikarenakan wilayah setempat memiliki potensi budaya dan UMKM yang besar.

“Kita tau bahwa di Kabupaten HSS memiliki pelaku UMKM dan cipta budayanya cukup tinggi, maka dari itu kita perlu hadir untuk membantu mereka,” ucapnya.

Selain gerai permohonan kekayaan intelektual, Kemenkumham Kalsel juga membuka layanan pembuatan, pergantian, dan perpanjangan paspor di MPP Kabupaten HSS yang juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kedepan kita berusaha untuk memperluas UMKM perseroan perorangan yang berbadan hukum, dengan harapan mereka dapat terlindungi secara hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry menyambut baik adanya gerai layanan pendampingan permohonan kekayaan intelektual di Bumi Rakat Mufakat.

Bahkan dirinya berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, agar hak kekayaan intelektual yang dimiliki tidak mudah diambil orang lain.

“Jangan sampai hak kekayaan intelektual kita diklaim orang lain, maka dari itu mari segera kita daftarkan agar hak kita dapat terlindungi,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor : Van