KANDANGAN, narasipublik.net – Sebanyak 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (25/10/2022).
Selain melantik, dalam kesempatan tersebut Bupati Fikry juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, ASN yang diambil sumpah akan melaksanakan tanggung jawabnya tidak sekedar hanya kepada atasan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
![]()
Tidak hanya itu, bupati berpesan kepada seluruh ASN yang telah diangkat menjadi PNS, untuk bekerja dengan baik ditempatnya masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Bekerja yang dimaksud adalah bekerja apa yang seharusnya, bukan bekerja apa adanya,” ucap Bupati Fikry.
Diungkapkan lebih lanjut, untuk memulai tugas sebagai PNS haruslah didahulukan dengan niat pengabdian yang tulus, bukan niat untuk mencari kekayaan.
“ASN mempunyai penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi tidak akan cukup jika ingin mengejar gaya hidup, maka dari itu kita harus selalu bersyukur,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van
