KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Masa Jabatan Berakhir, Bupati dan Wabup HSS Kembali Lepas 11 Kepala Desa

Avatar photo
1419
×

Masa Jabatan Berakhir, Bupati dan Wabup HSS Kembali Lepas 11 Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wabup HSS Kembali Lepas 11 Kepala Desa
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry beserta Wabup Syamsuri Arsyad melepas kepala desa yang habis masa jabatan, Senin (06/09/2021).

KANDANGAN, narasipublik.netPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melepas kepala desa dan ketua TP PKK desa yang masa jabatannya telah berakhir, Senin (06/09/2021).

Pelepasan kepala desa kali ini sendiri langsung dilakukan oleh Bupati HSS, Acmad Fikry didampingi Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad.

Sedikitnya ada sebanyak 11 kepala desa dilepas oleh Pemkab HSS, yakni enam dari Kecamatan Angkinang dan lima dari wilayah Kecamatan Telaga Langsat.

Dalam sambutannya bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, peran kepala desa dan TP PKK desa selama ini sangat membantu pemerintah daerah.

Sehingga seluruh pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga ke tingkat desa.

“Kita meyakini bahwa kepala desa selama menjabat sudah berusaha dengan maksimal meski dengan keterbatasan waktu dan anggaran, namun pembangunan tetap berjalan baik,” ucap Bupati Fikry.

Orang nomor satu di Bumi Rakat Mufakat tersebut meminta kepada Penjabat (Pj) kepala desa yang berasal dari ASN lingkup Pemkab HSS agar dapat melanjutkan dan menyempurnakan program desa terdahulu.

“Kita berharap Pj kepala desa bisa melanjutkan program pejabat terdahulu, jangan membuat semuannya yang baru selagi itu bagus untuk masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Rey – Mal
Editor : Van