KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menandatangani nota kesepakatan atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penandatanganan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, melalui rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS, Rabu (09/04/2025).
![]()
Sekda HSS, Muhammad Noor mengatakan, dokumen rancangan awal RPJMD yang telah ditandatangani ini sangat penting bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk merealisasikan pembangunan di Kabupaten HSS.
“Rancangan awal RPJMD akan menjadi acuan bagi kepala daerah, termasuk untuk merealisasikan janji-janji politik yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan,” ucap Muhammad Noor.
Sementara itu, ia bersyukur rancangan awal RPJMD HSS 2025-2029 telah disepakati oleh DPRD HSS, yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Setelah selesai di Pemprov Kalsel, nantinya dokumen rancangan RPJMD ini akan kembali dibahas di DPRD HSS untuk ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Sekda HSS, Muhammad Noor juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD HSS dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendukung menyelesaikan dokumen RPJMD tepat waktu.
“Semoga tahapan penyusunan RPJMD HSS 2025-2029 ini bisa berjalan lancar hingga nantinya ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

