KANDANGAN, narasipublik.net – Tim gabungan yang terdiri dari personil Kodim 1003/Kandangan beserta Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Satpol PP menyambangi komplek Pasar Los Batu Kandangan dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi, Sabtu (06/02/2021).
Dalam operasi kali ini petugas gabungan melakukan upaya penegakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di lingkungan pasar.
Pasi Ops Kodim 1003/Kandangan, Kapten Inf Bambang Kiswoyo menerangkan, dipilihnya lokasi pasar Los Batu Kandangan dalam operasi kali ini lantaran banyaknya aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Kali ini kami lebih fokus pada pelanggaran protokol kesehatan, yang mana pasar sendiri menjadi salah satu tempat rawan penyebaran virus Corona,” ucap Kapten Inf Bambang Kiswoyo.
Selain melakuakan imbauan dan edukasi, petugas juga memberikan berbagai sanksi tegas kepada pelanggar dengan harapan bisa menjadi contoh untuk masyarakat lainnya agar tidak melalaikan protokol kesehatan kembali.
“Sudah ada puluhan pelanggar yang kami beri sanksi, baik itu pedagang maupun pembeli yang ada di pasar los batu Kandangan agar menjadi efek jera buat mereka,” terangnya.
Sementara itu salah seorang pengunjung pasar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan mengungkapkan, dirinya diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker saat berbelanja lantaran ketinggalan dirumah.
“Tadi cepat-cepat mau pergi kepasar, jadinya ketinggalan. Tapi saya bersyukur adanya kegiatan ini sehingga bisa terus selalu mengingatkan kita,” pungkas Puspita. (Np-01)