BERITA UTAMAKANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

Operasi Antik Intan 2025, Polres HSS Ringkus 13 Pengedar Narkoba

×

Operasi Antik Intan 2025, Polres HSS Ringkus 13 Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi didampingi Kabag OPS, AKP Opa Opa Atim Wibawa dan Kasat Narkoba, Iptu Cahyo Sugiono memperlihatkan barang bukti hasil ungkap Operasi Antik Intan 2025. (Foto : Narasi Publik)
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi didampingi Kabag OPS, AKP Opa Opa Atim Wibawa dan Kasat Narkoba, Iptu Cahyo Sugiono memperlihatkan barang bukti hasil ungkap Operasi Antik Intan 2025. (Foto : Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap 11 kasus peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025 yang digelar sejak 17 hingga 30 Juni 2025.

Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya meringkus 13 orang tersangka dengan barang bukti total sebanyak 19,78 gram narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari 13 tersangka, satu diantaranya adalah perempuan. Dimana seluruhnya adalah pengedar,” ucap Kapolres HSS, Selasa (15/07/2025).

Meski dalam operasi kali ini kasus yang diungkap menurun, namun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah kasus menurun tapi kualitasnya meningkat lebih dari dua kali lipat, dimana pada tahun 2024 hanya 9,1 gram sabu sedangkan di 2025 kita mendapatkan 19,78 gram,” terang AKBP Yakin.

Ia menuturkan, apabila diuangkan seluruh barang bukti tersebut mencapai angka Rp.35 juta, dimana jumlah itu diasumsikan dalam satu gram dengan harga Rp.1,8 juta.

“Jika setiap satu gram narkotika jenis sabu dapat dikonsumsi oleh delapan orang maka kita dapat menyelamatkan 158 lebih jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini tidak lepas dari hasil kerja keras seluruh anggota, baik Satres Narkoba Polres HSS maupun Polsek jajaran.

“Kami Polres HSS berkomitmen akan terus melaksanakan penindakan terhadap kasus narkoba, meski tidak dalam kegiatan operasi agar peredaran gelap narkotika Kabupaten HSS dapat kita berantas,” pungkasnya.