BALANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai melarang seluruh pelajar di Bumi Sanggam untuk bermain lato-lato di lingkungan sekolah.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor : 420/082/BP.Dikdas/Disdikbud/I/2023 yang dikeluarkan oleh Disdikbud setempat pada tanggal 11 Januari 2023 kemarin.
Kepala Disdikbud Balangan Ribowo mengatakan, surat edaran sendiri ditujukan kepada seluruh pengawas pembina TK, SD, dan SMP baik Negeri maupun Swasta yang ada di Kabupaten Balangan.
![]()
“Kita ingin menginstruksikan satuan pendidikan untuk mengimbau secara persuasif kepada peserta didik untuk tidak membawa dan bermain lato-lato di sekolah,” ucap Ribowo, Kamis (12/01/2023).
Diterangkan lebih lanjut, permainan lato-lato dapat menimbulkan dampak negatif jika dimainkan di lingkungan sekolah, diantaranya seperti mengganggu proses belajar mengajar, cidera fisik, hingga rusaknnya fasilitas sekolah.
Dengan diterbitkannya surat edaran kali ini, pemerintah setempat berharap dampak negatif yang ditimbulkan permainan lato-lato dapat diminimalisir.
“Kami minta pihak sekolah untuk membuat imbauan kepada orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya saat bermain lato-lato,” pungkasnya.
Reporter : Fik
Editor : Van
