TAPIN, narasipublik.net – Pasangan sejoli sempat membuat geger warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan setelah diduga kedapatan mesum, Minggu (28/02/2021) malam.
Akibatnya, dua sejoli tersebut langsung dinikahkan ditempat dengan disaksikan oleh seluruh masyarakat yang ada di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut bermula saat keduanya digrebek warga sedang berduaan disalah satu warung makan pada sore harinya sekitar pukul 17.00 Wita.
Pemilik tempat Warung makan, Cantika menerangkan, saat penggerebekan sang perempuan didapati hanya mengenakan bra dan celana dalam.
“Saat kami datangi yang pertama laki-lakinya bertelanjang dada, setelah kami masuki kedalam melihat perempuannya tidak menggunakan pakaian,” ucap Cantika.
Diketahui, perempuan muda berinisial RM (22) tersebut diduga melakukan mesum bersama seorang duda berinisial AH (46) yang juga sebagai teman dekatnya.
“Mereka mengaku belum sempat melakukan hubungan intim, dan mengaku hanya ingin memijat,” paparnya.
Untuk meredakan emosi warga yang mengetahui hal tersebut, kedua sejoli itu langsung dinikahkan ditempat sesuai dengan kebiasaan dan tradisi masyarakat Tapin.
Dimana proses pernikahannya sendiri langsung dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat dengan disaksikan seluruh warga yang ada di lokasi kejadian.
Kapolsek Tapin Utara, IPDA Subroto Rindang AS saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, dan kini dua sejoli tersebut sudah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan.
“Benar, keduanya sudah kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dengan didampingi orang tua mereka sekaligus membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (Np-01)