KANDANGAN (HSS)

Lama Ditutup, Akhirnya RTH Palidangan Sehati dan Rakat Mufakat HSS Kembali Dibuka

Avatar photo
1612
×

Lama Ditutup, Akhirnya RTH Palidangan Sehati dan Rakat Mufakat HSS Kembali Dibuka

Sebarkan artikel ini
Taman Palidangan Sehati HSS
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Palidangan Sehatai dan taman Rakat Mufakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali dibuka untuk umum. Sumber Foto : Narasipublik.net

HULUSUNGAISELATAN, narasipublik.net Setelah lama ditutup akibat Pandemi Covid-19, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Palidangan Sehati dan taman Rakat Mufakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya kembali dibuka, Selasa (23/03/2021).

Dibukanya kembali kedua taman yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten HSS ini sendiri atas dasar aspirasi masyarakat.

“Atas dasar permintaan masyarakat, mulai Selasa kemarin RTH Palidangan Sehati dan Rakat Mufakat sudah resmi dibuka kembali untuk umum,” ucap Kepala Dispera KPLH HSS, Ronaldy Prana Putra, Rabu (24/03/2021).

Sebelumnya RTH Palidangan yang berlokasi di Jalan Pemuda dan taman Rakat Mufakat di Jalan A Yani Kota Kandangan ditutup lebih dari satu tahun guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSS.

Meski dibuka, seluruh pengunjung diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat berada di areal taman, seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan

“Kini masyarakat bisa kembali menikmati fasilitas publik itu, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Taman Palidangan Sehati HSS
Taman Palidangan Sehati di Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Sumber Foto : Narasipublik.net

Selain itu, pemerintah setempat juga akan membatasi waktu beroperasinya RTH serta membatasi jumlah masyarakat yang ingin berkunjung.

“Sesuai keputusan bupati, RTH ditutup pada pukul 21.00 Wita, dan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 maka pengunjung dibatasi hanya 100 orang, jika lebih maka mereka harus mengantri,” paparnya.

Terpisah, Bupati HSS, Achmad Fikry berharap, dibukanya kedua RTH tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi pelaku usaha kecil disekitarnya.

“Penanganan Covid-19 harus seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena selama ditutupnya kedua RTH tersebut para pedagang tidak bisa berjualan disana,” ujar Bupati HSS.

Untuk memastikan penerapan prokes di RTH Palidangan Sehati dan taman Rakat Mufakat berjalan lancar, pihaknya akan meningkatkan pengawasan.

“Disana akan ditempatkan beberapa orang satgas pendisiplinan Covid-19 untuk mengawasi para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya. (Irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *