RANTAU, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin raih dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, Kamis (17/04/2025).
Ke dua penghargaan tersebut yakni, penyelenggaraan pelayanan publik predikat pelayanan prima dan implementasi akuntabilitas kinerja SAKIP dengan predikat BB.
Kedua penghargaan itu sendiri diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PAN RB, Komjen (Purn) Pol Purwadi Arianto, dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Selatan (Kalsel), Hasnuryadi Sulaiman kepada Bupati Tapin, H Yamani.
Bupati Tapin, H Yamani mengatakan, prestasi yang diraih kali ini merupakan awal perjalanan panjang untuk menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Tapin.
“Pemkab Tapin akan terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi, agar bisa meningkatkan pelayanan publik,” ucap H Yamani, usia menghadiri rapat koordinasi pelayanan publik se-Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Ia menuturkan, penghargaan yang diraih tersebut juga akan menjadi motivasi bagi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapin dalam upaya meningkatkan pelayanannya.
“Kita berharap pelayanan publik di Tapin bisa terus meningkat, sesuai tagline kita yak i Maju Banuanya, Baiman Warganya,” tandas Bupati Tapin.
Sementara itu, dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayan publik tahun 2024, Kabupaten Tapin mendapatkan nilai 94,77 dengan kategori “A” di Zona Hijau Tua.
Dimana beberapa dinas di Pemkab Tapin mendapatkan nilai baik, mulai dari Dinas Sosial yang mendapatkan nilai 97,18, Disdukcapil 96,13, DPMPTSP 94,72, Disdik dengan nilai 89,37.
Kemudian Puskesmas Pandahan dengan nilai 97,13, dan Puskesmas Lokpaikat dengan nilai 93,57, serta Polres Tapin dengan nilai 95,05 Kategori A Zona Hijau Tua.
Sementara untuk Kategori Kantor Pertanahan juga masuk dalam kategori A dengan nilai 88,74, dan implementasi akuntabilitas kinerja SAKIP mendapatkan predikat BB dengan nilai 71,00.