TAULAH PIAN, narasipublik.net – Harga emas Antam kembali mencatat sejarah baru pada Kamis (29/1/2026). Logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk itu menembus rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH).
Berdasarkan data resmi situs Logam Mulia, harga emas Antam melonjak Rp165 ribu per gram. Harga terbaru kini berada di level Rp3.168.000 per gram.
Kenaikan tajam ini turut diikuti harga jual kembali atau buyback. Nilai buyback emas Antam naik Rp135 ribu menjadi Rp2.989.000 per gram.
Lonjakan harga emas Antam hari ini langsung menyedot perhatian investor. Emas masih menjadi instrumen favorit sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Aturan Buyback dan Pajak Emas
Harga buyback emas Antam mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini menjadi dasar transaksi penjualan kembali emas batangan.
Penjualan emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak berbeda tergantung kepemilikan NPWP.
Bagi pemilik NPWP, tarif PPh ditetapkan sebesar 1,5 persen. Sementara bagi penjual tanpa NPWP, tarif pajak lebih tinggi yakni 3 persen.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Kamis (29/1/2026) dalam berbagai pecahan:
- Emas 0,5 gram: Rp1,634 juta
- Emas 1 gram: Rp3,168 juta
- Emas 2 gram: Rp6,276 juta
- Emas 3 gram: Rp9,389 juta
- Emas 5 gram: Rp15,615 juta
- Emas 10 gram: Rp31,175 juta
- Emas 25 gram: Rp77,812 juta
- Emas 50 gram: Rp155,545 juta
- Emas 100 gram: Rp311,012 juta
- Emas 250 gram: Rp777,265 juta
- Emas 500 gram: Rp1,554 miliar
- Emas 1.000 gram: Rp3,108 miliar
Rekor harga emas Antam ini diprediksi masih akan menjadi sorotan pasar. Investor pun diimbau mencermati pergerakan harga serta ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi.
