KANDANGAN, narasipublik.net – Tidak berselang lama, dua dari empat orang narapidana yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan berhasil diringkus jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (02/03/2021).
Kapolres HSS, AKBP Siswoyo menerangkan, kedua napi tersebut ditangkap di kawasan Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan.
“Kita berhasil meringkus dua dari empat napi yang kabur, yakni Sandi dan Dino. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran,” ucap AKBP Siswoyo.
Diterangkan lebih lanjut, satu narapidana terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap petugas.
“Ya kita berikan tindakan tegas dan terukur karena yang dia mencoba kabur,” terang Kapolres HSS.
Mirisnya, satu dari empat warga binaan tersebut sebelumnya pernah kabur dari ruang tahanan Mapolsek Sungai Raya namun berhasil diringkus kembali.
“Narapidana yang bernama Sandi sebelumnya pernah kabur di Polsek Sungai Raya, kemudian kali ini melarikan diri kembali,” paparnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya keempat narapidana tersebut melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Kandangan dengan cara melewati tralis dan memanjat tembok bagian belakang Rutan setempat. (Np-01)