KANDANGAN (HSS)POLITIK

DPRD HSS Paripurnakan Jawaban Eksekutif atas Ranperda Pengelolaan BMD

×

DPRD HSS Paripurnakan Jawaban Eksekutif atas Ranperda Pengelolaan BMD

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD HSS tentang penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda BMD. (Foto : Narasi Publik)
Rapat Paripurna DPRD HSS tentang penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda BMD. (Foto : Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi mengenai Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (04/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor.

Dalam laporannya, Sekda Muhammad Noor mengatakan bahwa DPRD berharap Ranperda BMD dapat menghadirkan transparansi lebih baik dan memberi manfaat bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Insyaallah, pengelolaan BMD lebih baik lagi ke depannya, untuk meningkatkan PAD Kabupaten HSS,” ucap Muhammad Noor.

Lebih lanjut, Pemkab HSS akan berkomitmen mengelola BMD secara terbuka melalui aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan mengawasi aset daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, menilai jawaban eksekutif sudah sejalan dengan masukan dari seluruh fraksi.

Menurutnya, respons eksekutif dan pandangan fraksi telah sinkron dan menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga dan mengelola aset daerah secara optimal.

“Semoga pembahasan Ranperda BMD bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tandas Kusasi.